GADUH! Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa P-21 Roy Suryo dan dr. Tifa Malah Jadi 'Drama' Ketidakpastian Hukum?

AKURAT BANTEN-Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo memasuki babak baru yang kian membingungkan publik.
Alih-alih membawa titik terang, status berkas perkara yang kabarnya telah dinyatakan lengkap (P-21) terhadap dua figur vokal, dr. Tifa dan Roy Suryo, justru memicu pertanyaan besar: Apakah ini penegakan hukum murni, atau sekadar panggung ketidakpastian baru?
Dalam kacamata hukum progresif, apa yang dipertontonkan saat ini bukan lagi sekadar formalitas hukum, melainkan sebuah demonstrasi ketidakpastian hukum yang nyata di hadapan publik.
Baca Juga: Logistik Dicuri, Tornado Mengancam, Chef Ditahan! Jalan Inggris Menuju Piala Dunia 2026 Penuh Drama
1. Paradoks P-21: Berkas Lengkap, tapi Mengapa Penegak Hukum Ragu?
Secara normatif, ketika penyidik kepolisian menyatakan berkas perkara telah mencapai status P-21, publik semestinya bernapas lega.
Artinya, alat bukti sudah sah dan kepastian prosedural telah terpenuhi untuk melangkah ke meja hijau.
Namun, dalam perkara dr. Tifa dan Roy Suryo, situasinya justru berbanding terbalik.
Wajib Lapor Berlarut-larut: Kubu tersangka mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang terkesan mengambang, bahkan sempat diwarnai puluhan kali wajib lapor tanpa kepastian eksekusi pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Keraguan di Ruang Publik: Muncul persepsi bahwa ada keragu-raguan sistemik antara pihak kepolisian dan kejaksaan dalam mengeksplorasi basis formil dan materiil dari perkara sensitif ini.
Ketika prosedur formal terpenuhi tetapi arah dan konsistensi penanganannya terus dipertanyakan, hukum kehilangan taring legitimasinya. Yang tersisa di mata publik hanyalah teka-teki.
2. Taruhan Wibawa Negara Hukum: Menguji Transparansi dan Legitimasi
Kasus ini bukan sekadar urusan personal antara pelapor, Roy Suryo, ataupun dr. Tifa. Ini adalah ujian bagi marwah Negara Hukum (Rechtsstaat) Indonesia.
Jika aparat penegak hukum mempertontonkan proses yang terkesan gamang, publik tidak lagi melihat ruang pengadilan sebagai tempat mencari keadilan, melainkan sebagai arena kompromi politik.
Masyarakat hari ini sudah sangat kritis. Mereka tidak hanya menuntut proses yang cepat, tetapi juga menuntut jawaban atas substansi:
Bagaimana konsistensi penegakan hukum ini dijalankan agar tidak terkesan tebang pilih?
Menjawab pertanyaan publik secara terbuka dan meyakinkan adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan wibawa institusi hukum kita.
Baca Juga: Warga Jabodetabek Garuk Kepala: Tarif Busway Mau Naik, Angkot JakLingko Bakal Bayar Segini!
3. Akankah Berakhir Terbuka di Pengadilan?
Spekulasi yang berkembang di masyarakat tidak akan berhenti sebelum ada transparansi total.
Sejumlah elemen masyarakat, termasuk aliansi mahasiswa dan praktisi hukum, mendesak agar jika perkara ini benar-benar bergulir ke pengadilan, persidangan harus digelar secara terbuka dan dapat diakses luas.
Langkah ini penting untuk membuktikan dua hal secara adil:
Apakah ada manipulasi bukti elektronik sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak tertentu.
Atau, apakah tuduhan pencemaran nama baik ini murni memiliki dasar hukum yang kokoh tanpa ditunggangi motif lain.
Baca Juga: Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
Kesimpulan: Jangan Biarkan Hukum Kehilangan "Kompas"
Kepastian hukum tidak boleh dikorbankan demi ritme birokrasi yang lamban atau dinamika politik di balik layar.
Kasus polemik ijazah ini telah menyita energi bangsa terlalu lama.
Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum.
Apakah mereka akan maju dengan transparan untuk menuntaskan ketidakpastian ini, atau membiarkan penegakan hukum di Indonesia terus dicap berjalan di tempat dan penuh keraguan?
Masyarakat menunggu pembuktian, bukan sekadar status di atas kertas.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 7Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 8Messi Pensiun, Argentina Tak Berani Berikan Nomor 10 kepada Siapa Pun! Ini Alasan Scaloni
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






